Peresmian eMoney Dihadiri Menteri, @GibranRakabumi dan @indra_sjafri, Ust @Yusuf_Mansur Ungkap Target Paytren ke Depan

GURGUR ONLINE -- Ustad Yusuf Mansyur selaku perintis Paytren membutuhkan waktu hampir satu tahun agar aplikasi miliknya bisa diakui pemerintah, khususnya Bank Indonesia.

Ia akhirnya menerima izin dari BI pada 22 Mei 2018 lalu dan penyerahan izin dilakukan keesokan harinya.

Yusuf bersyukur atas kepercayaan yang diberi pemerintah terhadap usaha yang dirintisnya.

"Ini bukan izin begitu aja diberikan, tapi benar-benar melewati proses yang menguras energi, tenaga, pikiran, waktu," ujar Yusuf, Kamis (1/5/2018) malam.

Yusuf mengatakan, BI berharap Paytren dapat berkontribusi untuk perekonomian Indonesia dan menjadi salah satu keunggulan di negeri sendiri.

Izin tersebut, kata Yusuf, membuatnya lebih lincah mengembangkan bisnis ke arah teknologi finansial dan e-commerce.

"Kami benar-benar ingin Indonesia menuju negeri cashless," kata Yusuf.



Yusuf mengatakan sudah berencana melegalkan Paytren sejak 2014. Usaha tersebut sempat tutup, hingga dibuka kembali pada 2017.

Saat tengah proses mengurus izin di BI, uang elektronik Paytren sempat dihentikan sementara. Setelah rampung, maka layanan yang diberikan Paytren berjalan normal seperti biasanya.

"Saya sudah mencium ini sebagai bisnis masa depan dari 2010 ke arah cahsless society," kata Yusuf. (sumber)

Share this:

 
Copyright © Berita Borbor. Designed by OddThemes